Penghargaan itu diterima atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas yang tinggi terhadap penegakan hukum dalam mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengapresiasi prestasi dan kinerja baik Kombes Farman. Sehingga Petisi Ahli memutuskan memberikan penghargaan Praktisi Hukum Award kepada Kombes Farman.
“Kombes Farman berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia, serta dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap masyarakat dalam memelihara Kamtibmas di Provinsi Jawa Timur,” kata Pitra dalam keterangannya, Rabu 26 Februari 2025.
Sederet prestasi Kombes Farman dalam pengungkapan kasus, antara lain pada 2019, saat menjabat Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menyita aset bandar narkoba senilai Rp14,7 miliar.
Kemudian, pada 2020, mengungkap 39 perkara dan 46 kasus. Hal ini sekaligus merampungkan kasus yang belum selesai pada 2020.
Pada 2021, dia berhasil mengungkap 46 perkara tindak pidana korupsi (Tipidkor). Hasilnya, uang sebesar Rp8,6 miliar bisa dikembalikan ke negara.
Pada tahun yang sama juga dia mengungkap scam page atau situs palsu bantuan sosial Covid-19 Amerika Serikat (AS), mendapat penghargaan atau Letter Of Appresiation (LOA) dari Federal Bureau of Investigation (FBI).
Sedangkan di 2022, Kombes Farman berhasil mengungkap adanya penyimpangan di dalam ketersediaan pupuk, distribusi maupun harga dan Membongkar kasus tersebut di 9 Kabupaten, yaitu Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan Barang bukti yang diamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton.
Pada 2022, Kombes Farman mengungkap 327 kasus sebanyak 500 orang ditetapkan sebagai tersangka. Kasus perjudian yang berhasil diungkap terdiri dari judi online, judi dadu hingga togel.
Lalu pada 2023, mengungkap BBM bersubsidi. Barang bukti berupa minyak solar bersubsidi kurang lebih 45,5 ton
Terbaru, di awal 2025 Kombes Farman berhasil mengungkap lagi temuan kasus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Area Perairan atau laut Jawa Timur dengan luas sekitar 656,85 hektare.
BERITA TERKAIT: