Pantauan di lokasi, selain kepala sekolah bernama Warnami Lafau, beberapa pejabat dari Kabupaten Nias juga hadir seperti Kepala Dinas Pendidikan, Kharisman Halawan dan pihak inspektorat.
“Hari ini kami memintai informasi dan klarifikasi media yang berkembang terkait sekolah terkait guru tidak hadir dan sekolah yang sulit aksesnya,” kata Pj Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean dilansir
Kantor Berita Politik RMOLSumut.
James menjelaskan, terdapat beberapa persoalan pendidikan yang akhirnya terungkap dalam pemeriksaan tersebut. Diantaranya seperti persoalan kekurangan tenaga guru yang terjadi.
“Kami mendapat informasi dan pemeriksaan nanti dengan dokumen, bahwa guru sekolah itu hadir. Tapi saat itu, saat video viral memang karena kondisi cuaca jadi terkendala,” sebutnya.
Soal tenaga guru kata James, SD tersebut saat ini hanya memiliki 5 guru yang mengajar siswa pada 6 kelas. Kelima guru tersebut terdiri dari 2 guru PNS, 3 guru ASN PPPK.
“Sebelumnya 2024 ada 5 honorer, tapi karena ada kebijakan pemerintah guru honorer dihapus. Jadi hanya ada 5 guru termasuk kepsek. Dengan 6 kelas namun guru hanya 5 maka dibuat kelas paralel dimana 1 guru bisa mengajar beberapa kelas,” sebutnya.
BERITA TERKAIT: