Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Ada Tindak Lanjut Kenaikan Tarif Air Bersih Rusun, P3RSI Datangi Balai Kota

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 24 Januari 2025, 16:10 WIB
Tidak Ada Tindak Lanjut Kenaikan Tarif Air Bersih Rusun, P3RSI Datangi Balai Kota
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta/Ist
rmol news logo Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk membuat Laporan Masyarakat terkait kenaikan tarif air bersih Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di rumah susun yang mencapai 71 persen.

Ketua Dewan Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI), Adjit Lauhatta menyesalkan tindak lanjut dari Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya yang lamban.

Adjit mengatakan tarif baru layanan air bersih dari PAM Jaya sangat memberatkan bagi penghuni rumah susun yang sebagian besar adalah kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, dalam tabel layanan baru yang menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian sama gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan yang tarifnya sebesar Rp21.500 per m3.

"Terkait hal tersebut kami perlu penjelasan, apa dasar PAM Jaya penetapan golongan apartemen dan rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan?" ucap Adjit kepada wartawan, Jumat 24 Januari 2025.

Adjit mengatakan, sangat tidak pas jika rumah susun yang memiliki fungsi dan peruntukkan sebagai hunian dikategorikan sama dengan gedung bertingkat untuk bisnis, seperti perkantoran, trade center ataupun kondominium.

Kata dia, gedung bertingkat yang fungsi dan peruntukannya sebagai hunian lebih tepat digolongkan sebagai rumah susun.

Masih kata Adjit, akibat kenaikkan tarif air bersih ini yang mencapai 71 persen, beban yang ditanggung pemilik dan penghuni rumah susun makin berat.

"Karena ada kenaikan tarif air bersih dari Rp12.550 menjadi Rp21.500," kata Adjit.

Padahal, pihaknya dalam hal ini warga rumah susun masih menanggung perawatan instalasi air bersih di gedungnya yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.

"Sangat ironis, kalau pemerintah, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta mendorong agar kalangan dan MBR tinggal di rumah susun, tapi setelah tinggal kok kami malah dikenakan tarif air bersih paling tinggi," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA