Demikian disampaikan Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) Jhohannes Marbun dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis, 26 Desember 2024.
“Melalui kontroversi tersebut, kita sama-sama disadarkan pentingnya seni dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk berdampak positif bagi kebebasan berekspresi maupun kesejahteraan seniman, tidak sekedar diskursus politik,” katanya.
Soal polemik lusikan yang dipamerkan di galeri nasional, Jhohannes memberi beberapa catatan. Pertama, masing-masing pihak yang terlibat baik kurator, perupa maupun pihak galeri nasional harus tunduk terhadap aturan masing-masing.
“Termasuk bisa bersepakat untuk tidak sepakat dengan tetap saling menghargai keputusan masing-masing,” katanya.
Kedua, soal strategi marketing atau pemasaran dalam meningkatkan eskalasi dan diskursus mengenai materi pamer yang berujung pada atensi publik terhadap karya itu sendiri hingga memunculkan keinginan untuk memiliki karya dari si perupa.
“Harapannya dengan polemik ini, tumbuh kesadaran terhadap pentingnya posisi seni dan kesenian dan kebudayaan dalam kehidupan bermasayarat. Tidak hanya sebagai bahan ‘gorengan’ politik semata yang tidak berdampak bagi ekosistem kesenian itu sendiri,” ungkapnya.
Sedangkan soal ketiga, mengenai tempat dan tema. Jika karya itu tidak sesuai dengan tema yang ada maupun visi yang diusung oleh pemilik tempat pameran, maka ini tidak akan terjadi pameran yang diharapkan. Pun begitu, ruang pameran menurutnya tidak hanya di galeri nasional, banyak tempat lain untuk menjadi ruang pamer.
“Ruang pamer itu tidak hanya galeri nasional, banyak tempat lain seperti balai budaya artpreneur, bentara atau tempat pameran lainnya. Jadi istilah 'pembredelan' tidak tepat, yang terkesan ada intervensi sepihak terhadap ruang-ruang seni yang ada,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: