Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin alias Gus Rozin menegaskan pentingnya menjaga kekhasan pesantren sebagai pusat pendidikan berbasis tradisi Islam.
"Pendidikan Pesantren yang diatur dalam UU No. 18 Tahun 2019 memberikan kita ruang untuk melaksanakan pendidikan secara mandiri, ditambah dengan poin penting yaitu masuk dalam sistem pendidikan nasional," kata Gus Rozin seperti dikutip redaksi, Senin, 25 November 2024.
Gus Rozin melanjutkan, sistem penjaminan mutu ini akan mulai diterapkan awal tahun depan dan menjadi langkah strategis agar pesantren tetap berkontribusi dalam sistem pendidikan nasional tanpa kehilangan identitasnya
Selama bimbingan teknis, peserta dilatih menyusun rencana aksi, mengisi instrumen evaluasi, dan memahami standar mutu pendidikan, termasuk kurikulum dan kelembagaan.
"Ini adalah pekerjaan besar yang membutuhkan waktu dan komitmen jangka panjang, tetapi kita memiliki peluang yang sangat baik untuk menentukan masa depan pesantren kita sendiri," jelas Gus Rozin.
Penanggung jawab kegiatan, Tgk. KH. Faisal M Ali, menambahkan bahwa pendekatan yang digunakan berfokus pada tradisi pesantren.
“Majelis Masyayikh tidak mendatangkan sesuatu yang baru dari luar, tetapi mengangkat khazanah yang sudah ada di pesantren. Kita menghidupkan tradisi yang telah lama menjadi ciri khas pesantren," kata Faisal.
BERITA TERKAIT: