Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Distamhut DKI: Penebangan Pohon di Menteng Tak Kantongi Izin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 18 November 2024, 19:40 WIB
Distamhut DKI: Penebangan Pohon di Menteng Tak Kantongi Izin
Petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta saat meninjau penebangan pohon tanpa izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Proses pengumpulan bahan, data, dan keterangan (Pulbaket) terkait penebangan pohon di Jalan Imam Bonjol, Menteng depan Kantor KPU RI telah selesai.

Hasilnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mendapati penebangan pohon untuk kepentingan renovasi rumah itu ternyata tidak mengantongi izin.

"Pengelola proyek atas nama Aria mengakui penebangan pohon sebelumnya telah melakukan proses permohonan izin namun ditolak," kata petugas Distamhut DKI Jakarta, Suyatno usai pulbaket di lokasi, Senin, 18 November 2024.

Adapun penebangan pohon tersebut dilakukan satu pekan lalu. Pohon yang ditebang berjenis beringin karet varigata dengan diameter tonggak kurang lebih 60 cm.

Hasil pulbaket, jumlah pohon yang ditebang ada 1 pohon, bukan 4 batang sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Saat ini, Distamhut DKI telah melimpahkan kasus yang dilaporkan pada 16 November 2024 lalu itu ke Biro Pemerintahan DKI Jakarta untuk tindak lanjut berikutnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA