Dalam kegiatan ini, berbagai narasumber, termasuk dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, memberikan materi tentang pentingnya transparansi pengelolaan bantuan.
Pihak EMIS (Education Management Information System) turut membahas tata kelola data pendidikan pesantren.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, menyampaikan bahwa digitalisasi ini bertujuan agar pesantren mampu mengikuti perkembangan teknologi.
"Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi," ujar Basnang lewat keterangan resminya, Minggu 10 November 2024.
Selanjutnya Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa digitalisasi ini mendukung efisiensi pengelolaan data pendidikan, namun kurikulum berbasis kitab kuning tetap dipertahankan sebagai inti.
“Digitalisasi adalah sarana, tetapi esensi pendidikan Islam berakar pada tradisi pesantren yang menjadi fokus utama kami," ungkapnya.
Kementerian Agama berharap, melalui digitalisasi, pendidikan diniyah akan semakin berkontribusi dalam membentuk karakter berlandaskan agama dan kompetensi yang mumpuni.
"Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter kuat berlandaskan agama," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: