Mereka bersama-sama mendatangi kantor DPD Perindo Kabupaten Madiun di Jalan Kyai Tabri Desa Tiron, Kecamatan/Kabupaten Madiun. Mereka menuntut haknya yang dijanjikan oleh Ketua DPD Perindo, Dimyati Dahlan.
“Meminta pertanggungjawaban seperti apa yang disampaikan Pak Dimyati dikala beliau menyampaikan kita sebagai caleg disuruh mencari saksi setiap TPS satu orang. Ternyata pada hari-H tidak terealisasi sehingga kami ingin bertemu langsung untuk mendapatkan jawaban,” kata mantan caleg Perindo, Heri Mulyono, yang diminta mencari saksi untuk Perindo kepada
RMOLJATIM, Sabtu, 26 Oktober 2024.
Heri yang merupakan mantan caleg dari dapil V ini menjelaskan, yang datang ke kantor DPD Perindo di antaranya Koordinator RT, Koordinator Desa, dan saksi.
Dirinya juga menyampaikan pada Pemilu lalu sudah menyiapkan 366 saksi untuk wilayah Kacamatan Madiun, Kecamatan Sawahan, dan Kecamatan Jiwan. Namun saat mendekati hari-H uang yang dijanjikan sebesar Rp500 ribu per saksi tidak terealisasi dan penugasan saksi itu dibatalkan sepihak oleh Perindo.
“Ini kan menyangkut beban moral dan harga diri saya kepada para saksi. Sehingga kami telah dikibuli diberi harapan palsu, menjatuhkan nama baik saya di hadapan para saksi,” ucapnya.
Karena tidak bertemu dengan Dimyati Dahlan massa tersebut membubarkan diri dengan tertib. Hingga saat ini Heri masih berkordinasi dengan sejumlah saksi apakah nantinya akan menempuh jalur hukum sebagi upaya lainnya.
Ketua DPD Perindo, Dimyati Dahlan, sudah coba dihubungi, namun hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan.
BERITA TERKAIT: