Tanah itu dihibahkan oleh Pemprov era Gubernur Ridho Ficardo pada 2019. Kemudian dicabut di era Arinal Djunaidi menjadi Gubernur pada 2023.
Hidir Ibrahim menjelaskan, pihaknya baru mengetahui hibah itu dicabut saat Pj Gubernur Lampung, Samsudin, bersilaturahmi dengan PWNU.
"Ada pengurus NU yang mempertanyakan hibah tanah era Ridho karena kejelasan suratnya enggak pernah diterima. Menindaklanjuti pertemuan dengan PJ Gubernur, kami membentuk tim untuk berkomunikasi dengan Pemprov untuk membahas hibah itu," kata Hidir, dikutip
RMOLLampung, Sabtu (19/10).
Hidir melanjutkan, hasil penelusuran bersama Biro Aset BPKAD Lampung, barulah diketahui bahwa hibah era Ridho itu sudah dicabut era Arinal tanpa surat tembusan dan koordinasi dengan PWNU.
"Arinal ini tidak tahu terima kasih, dia dulu jadi gubernur karena banyak warga NU yang membantu termasuk saya, saya tim pemenangannya dan Ketua Ansor," jelas Hidir lagi
Hidir yang juga Ketua GP Ansor Lampung ini menambahkan, jika Arinal tidak suka atau ada masalah dengan orang NU, janganlah memberikan kebijakan yang merugikan lembaga.
"Sudah ada klarifikasi dari BPKAD. Kalau katanya tata ulang, tapi kenapa suratnya pencabutan. Kami tidak bisa percaya sampai ada kejelasan dari Pemprov soal relokasi atau redesain masterplan itu," tegasnya.
"Hibah ini bukan kami yang minta-minta, tapi diberikan oleh Pemprov era Ridho. Sehingga kami tindaklanjuti. Kalau tiba-tiba dicabut kami kecewa dan emosi juga," sambungnya.
Hidir meminta agar Pj Gubernur Samsudin dapat dengan bijaksana melihat persoalan ini dan bisa mencarikan jalan keluar.
"Kami tunggu undangan PJ Gubernur untuk membahas permasalahan ini," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: