Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penegak Hukum Diminta Turun Tangan soal Indikasi KKN Jaklingko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 31 Juli 2024, 02:19 WIB
Penegak Hukum Diminta Turun Tangan soal Indikasi KKN Jaklingko
Aksi demonstrasi ratusan sopir dari 29 trayek Mikrotrans di Balai Kota Jakarta/Ist
rmol news logo Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia mendorong aparat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan indikasi KKN di balik aksi demonstrasi ratusan sopir dari 29 trayek Mikrotrans Jaklingko di Jakarta 

Ketua Umum Fakta Indonesia Ary Subagyo Wibowo menduga adanya indikasi oknum anggota DPRD sebagai mitra Jaklingko dan Transjakarta sehingga mengundang protes ratusan sopir. 

"Hal ini sebagai pertanggungjawaban penggunaan APBD dalam upaya mengimplementasikan good governance and clean government," kata Ary dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Diketahui, ratusan sopir angkutan umum yang tergabung dari Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (30/7). 

Mereka menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya agar Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memecat Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza yang dinilai tak becus dalam memimpin perseroan.

"Pak Pj Gubernur, tolong turunkan direksi Transjakarta," tulis pendemo dalam spanduk yang dibentangkan di depan Balai Kota Jakarta.

Koordinator lapangan, Fahrul Fatah menuntut beberapa hal kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Mulai dari transparansi pembagian kuota atas penyerapan angkutan reguler bergabung dengan program Jaklingko yang tidak adil, dan menghentikan politisasi program Jaklingko yang diduga dilakukan oleh Direksi Transjakarta dengan oknum DPRD DKI, sekaligus sebagai ketua dari salah satu operator mitra Jaklingko.

"Kami juga meminta untuk mengurangi aturan dari Transjakarta yang merugikan operator dan pramudi serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional," kata Fahrul dalam orasinya.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA