Menurut Budi, hal tersebut sebagai upaya Dinas Pendidikan melalui pemetaan dan penataan tenaga pengajar di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sesuai peraturan yang berlaku.
Budi memastikan, sambil menunggu proses penerimaan tersebut, sebanyak 141 guru tenaga honorer yang terdampak kebijakan
cleansing sudah kembali mengajar di sekolah.
“Untuk KKI kita nanti ke depan akan ada 1.700. Sedangkan mereka yang 4.000 bisa mendaftar sebagai KKI,” kata Budi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/7).
Budi juga akan mengkaji usulan Komisi E terkait pengangkatan sebanyak 4.127 guru tenaga honorer menjadi guru KKI dengan mempertimbangkan kondisi APBD.
“Kondisi anggaran kita saat ini sudah terbatas dan kita hanya punya dana untuk 1.700, kalau mau seperti itu perlu ada rapat besar lagi untuk menganggarkan itu,” kata Budi.
BERITA TERKAIT: