Salah satunya diposting akun TikTok @pickup.lain. Dimana dalam video dari mobil pick up memperlihatkan mobil yang mulanya hendak keluar tol lalu berpindah lajur.
Namun karena diduga melanggar marka jalan tol yakni garis putih tidak putus, di depan mobil ada anggota Sat PJR yang memberhentikan.
Tidak terdengar apa yang dibicarakan antara supir pick up dan anggota, namun dalam video terlihat supir pick up yang memberikan sejumlah uang.
Menyikapi hal ini, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebutkan video dugaan pungli terjadi di Jalan Tol KM 0+700 Halim arah Semanggi pada hari Kamis (4/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari sini, Latif telag memanggil anggota yang diduga lakukan pungli.
“Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses,” ujar Latif kepada wartawan, Jumat (5/7).
Adapun dari ketiga anggota yang terekam dalam video, hanya satu anggota yang diduga melakukan pungli terhadap mobil pick up.
“Anggota kami ada 3, yang berada di tempat tersebut, tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan,” ucap Latif.
Terakhir, Latif meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya peristiwa ini.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” kata Latif.
BERITA TERKAIT: