Kegiatan ini dilakukan pimpinan Ombudsman, Yeka Hendra Fatika didampingi VP Retail Sales LPG Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno; Koordinator Subsidi Bahan Bakar Migas Kementerian ESDM, Christina Meiwati Sinaga; dan Ketua Tim Pengawasan Metrologi Legal dan Pemberdayaan Masyarakat Kemendag.
Secara umum, masalah kekurangan timbangan yang sempat ramai tidak ditemukan dalam kunjungan tersebut.
"SPBE sudah menerapkan semua prosedur, tabung yang rusak dan
expired langsung diperbaiki. Tabung yang bocor sudah disingkirkan. Masyarakat betul-betul mendapatkan tabung LPG dengan jaminan kualitas dan keamanan yang bisa dipertanggung jawabkan,” jelas Yeka di SPBE Jatirata Mitra Mulya.
VP Retail LPG Sales PT Pertamina Patra Niaga, Putut Andriatno menambahkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi penyaluran LPG, khususnya LPG bersubsidi.
"
Alhamdulillah hasil kunjungan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Putut.
Sebagai perusahaan yang dipercaya pemerintah, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan LPG 3 Kg kepada masyarakat sesuai aturan.
"Jadi masyarakat menerima LPG dengan mudah dan dengan berat yang sesuai ketentuan," tambah Putut.
Pada proses tinjauan langsung tersebut, pimpinan Ombudsman beserta rombongan juga mengecek pelaksanaan pendataan konsumen LPG 3 Kg. Hal ini penting agar program Subsidi Tepat LPG berjalan amanah.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan sinergi bersama Kemendag, Kementrian ESDM dan Ombudsman.
"Tentunya dalam pengawasan dan perbaikan sistem agar penyaluran LPG 3 Kg berjalan dengan baik, mulai pengisian di SPBE hingga ke masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: