"Saya sudah menerima dokumen ini (petisi menolak revisi UU Penyiaran) dan akan menindaklanjutinya," ujar Ketua DPR Aceh, Zulfadli, saat menerima sejumlah wartawan yang berunjukrasa di halaman Gedung DPR Aceh, Senin (27/5).
Zulfadli mengatakan, dia juga akan mengajak pimpinan DPR Aceh lainnya dan komisi terkait untuk membahas lebih lanjut terkait revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI.
"Saya akan mengajak pimpinan dan komisi satu DPR Aceh, agar proses bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh, Senin (27/5).
Sebelumnya, sejumlah wartawan menggelar aksi demo di depan gedung DPR Aceh, di Banda Aceh, Senin siang (27/5). Mereka meminta DPR Aceh ikut menolak revisi UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang sedang dibahas di DPR RI.
Pantauan
Kantor Berita RMOLAceh di lokasi, wartawan yang berunjuk rasa berasal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tolak Revisi UU Penyiaran Yang Mengecam Kebebasan Pers".
Selain itu, massa aksi juga membawa sejumlah spanduk kecil dengan berbagai tulisan. Seperti, "Tolak Pasal Bermasalah Pada Revisi UU Penyiaran", "Jurnalis Bukan Petugas Rilis, dan "Tanpa Investigasi Kerja Pers Tidak Berarti".
BERITA TERKAIT: