Demikian pandangan Sekjen Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Suhanda dalam keterangannya, Kamis (23/5).
"Relokasi itu keputusan terbaik dari Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono," kata Suhanda.
Menurut Suhanda, warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) juga sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam dengan hasil musyawarah bersama.
"Kami mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta san PT Jakpro yang sudah bekerja maksimal merelokasi warga eks Kampung Bayam," kata Suhanda.
Sebelumnya, PT. Jakpro memastikan warga eks Kampung Bayam bakal nyaman menghuni Rusun Nagrak dengan hadirnya sejumlah fasilitas.
“Kami memastikan fasilitas pendukung yang baik dan memadai untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Minggu (7/1).
Iwan menjelaskan, warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 di Rusun Nagrak yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.
Adapun fasilitas umum lainnya yang dapat dinikmati oleh para penghuni di antaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.
BERITA TERKAIT: