Hal itu dilakukan untuk menghadapi penurunan kualitas udara saat memasuki musim kemarau pada Mei 2024, dan akan mencapai puncaknya pada Juni 2024.
“Jakarta sangat konsen terhadap pengendalian pencemaran udara, khususnya masalah polusi. Isu lingkungan hidup memang menjadi Isu global,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto dikutip Sabtu (4/5).
Asep mengatakan, hal tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang mencantumkan road map isu penyelesaian masalah udara di Jakarta hingga 2030.
Karena, menurut Asep, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta sudah berorientasi kepada lingkungan hidup.
“Prioritas pembangunan di Jakarta 5 tahun ke depan, 7 prioritasnya ada di bidang pembangunan lingkungan hidup,” kata Asep.
Asep lalu menyebut, setelah tak lagi menjadi ibu kota negara, Jakarta memiliki tantangan besar dalam mengelola lingkungan hidup.
“Dengan ditarik dan dihilangkannya status ibu kota dari Jakarta, maka tuntutan Jakarta menjadi kota mandiri Itu semakin kuat. Jakarta harus mampu membiayai semua kebutuhan perencanaannya secara mandiri,” pungkas anak buah Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini.
BERITA TERKAIT: