Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Basri Baco dikutip Minggu (28/4).
Dengan terwujudnya sekolah gratis, harap dia, tidak ada lagi kesenjangan sosial antarpelajar yang menerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang memiliki segudang manfaat, dengan anak yang tidak menerima bantuan.
“Data DTKS ini harus benar-benar akurat, karena ini berkaitan dengan kepentingan banyak orang. Terutama untuk masyarakat menengah ke bawah,” ujar Baco.
Selain itu, Baco mengimbau agar Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, ataupun Dinas lainnya untuk saling bersinergi membenahi persoalan DTKS.
“Terkait DTKS memang bukan hanya dari Dinsos saja karena ada dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, hasil kerja kader Dasawisma dan perangkat-perangkat lainnya,” kata Baco.
"Kemudian ada penetapan dari Kementerian. Paling tidak, tolong ini menjadi catatan besar atau garis bawah untuk saling bersinergi," sambungnya.
Pemprov DKI diharapkan mampu merampungkan verifikasi dan validasi DTKS di tahun 2024 agar seluruh warga yang memang berhak menerima manfaat bisa merasakannya segera.
“Karena ini dasar kita membuat program dasar, menyusun rencana dasar, dan menyusun anggaran. Kalau data di DTKSnya salah atau tidak akurat, dampaknya bisa kemana-mana,” demikian Baco.
BERITA TERKAIT: