"Mereka belum melunasi BPIH karena beberapa alasan," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Muhammad Miftah, Jumat (19/4).
Salah satu alasan, karena memilih menunda atau tidak berangkat tahun ini akibat faktor kesehatan alias sakit.
"Sebagian lagi menunda keberangkatan karena belum siap secara finansial," katanya, saat memberi, didampingi Kasi Urusan Haji dan Umrah, Khamim Setiawan.
Kuota jemaah calon haji 2024 (1445 H) dari Kabupaten Magelang sebanyak 1.125 orang, 933 di antaranya sudah melunasi BPIH sekitar Rp94.000.000.
Terhadap 192 lainnya, seperti dikutip dari
Kantor berita RMOLJateng, sudah disarankan melunasi kekurangan BPIH sebesar Rp58.562.008, paling lambat 26 Maret 2024 lalu.
Namun hingga Jumat (19/4), yang telah melunasi BPIH 1.085 orang. Artinya, ada 40 kuota belum terisi.
Menurut Khamim, yang berhak menentukan secara sistem nomor urut adalah Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah.
"Kekosongan 40 kuota itu diganti nomor urut porsi berikutnya. Bisa jadi yang masuk dari kabupaten lain," ujarnya.
BERITA TERKAIT: