Menurut Fritz, Menkes Budi Gunadi Sadikin mendadak mencabut Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Surat Keputusan (SK) 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang sudah dinyatakan lulus seleksi P3K 2023.
"Kami turun membela kesejahteraan 532 D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia yang telah lulus PPPPK seleksi tahun 2023 namun dibatalkan secara sepihak oleh Kemenkes maupun kementerian/lembaga lainnya pada April 2024 lalu," kata Fritz saat berunjuk rasa di Gedung Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/4).
Fritz menegaskan bahwa UUD 1945 menjelaskan bahwa negara wajib mensejahterakan warga negaranya. Namun faktanya banyak tenaga kesehatan (Nakes) yang sedang menangis karena NIK dan SK PPPK D4 Bidan Pendidik dibatalkan sepihak.
"Ini bagian dari ketidakadilan. Dalam UUD 1945 menegaskan bahwa negara wajib sejahterakan warganya," kata Fritz.
Fritz mendorong Menkes Budi Gunadi Sadikin merevisi surat edaran (SE) tahun 2023 terkait Seleksi PPPK. Sebab SE tersebut telah merugikan 532 orang D4 Bidan Pendidik seluruh Indonesia.
"Kami meminta Menteri Budi segera menerbitkan SK dan NIP D4 Bidan Pendidik yang sudah dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2023," kata Fritz.
BERITA TERKAIT: