Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Regulasi Penerima KJMU di Kampus Swasta Mendesak Dibenahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 19 Maret 2024, 09:57 WIB
Regulasi Penerima KJMU di Kampus Swasta Mendesak Dibenahi
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)/Net
rmol news logo Bukan hanya mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag, penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) juga menjangkau mahasiswa tidak mampu yang kuliah di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Hal itu menjadi sorotan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. Diketahui biaya uang gedung atau uang pangkal universitas swasta tidaklah murah. Namun, penerima manfaat KJMU hanya mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

“Kalau KJMU dapatnya di negeri mungkin murah. Tapi kalau saya lihat listnya ada Binus, Trisakti, Tarumanegara itu biayanya masuknya saja sudah Rp25 juta. Penerima DTKS mana yang bisa membayar di kampus yang bersangkutan?,” kata Ima  dikutip Selasa (19/3).
 
Politikus PDIP ini berharap regulasi pendaftaran hingga manfaat yang diterima oleh mahasiswa bisa seperti bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Yakni, mahasiswa penerima manfaat diberikan bantuan setiap bulan untuk biaya hidup, biaya prodi, dan operasional.

“Jadi sebenarnya regulasinya enggak jelas, harus diubah. Saya ingin kita kajian kayak KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang Pemrintah Pusat, dimana itu tidak perlu bayar dulu DP-nya di kampus swasta dia sudah bisa diterima,” kata Ima.

Padahal, KJMU bertujuan menjamin kualitas pendidikan kepada mahasiswa PTN ataupun mahasiswa PTS.

“Ini harus kita ubah karena apa kita ingin KJMU menyasar kepada orang-orang yang memang membutuhkan dan layak,” ungkap Ima.

Saat ini, terdapat 14 univeristas swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya, Universitas Bina Nusantara, Universitas Gunadarma, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Mercubuana, dan Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka.

Berikutnya, Universitas Multimedia Nusantara Jakarta, Universitas Nasional, Universitas Pancasila, Universitas Tarumanagara, Universitas Trisakti, Sekolah Tinggi Filsafat Driyakarya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti, Sekolah Tinggi Manajemen PPM, dan Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA