Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menjelaskan, anggota dewan akan dibekali materi terkait pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja untuk persiapan Jakarta menjadi Kota Global dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk bisa berbagi peran, memahami peran-peran kita dengan Pemerintahan Daerah baik eksekutif,” kata Khoirudin lewat keterangan resminya, Selasa (27/2).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pelaksanaan pemerintahan oleh otorita, maka mengubah orientasi pembangunan Jakarta menjadi Kota Global (global city).
Untuk itu, Khoirudin menegaskan, peran DPRD DKI Jakarta sebagai Legislatif sangatlah penting guna mencapai Jakarta menjadi pusat ekonomi dan bisnis.
“Posisi Jakarta berubah tadinya Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta yang juga sebagai kota global, global dalam segala hal seperti ekonomi, sosial, budaya,” tandas Khoirudin.
BERITA TERKAIT: