Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Segera Hadir Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 04 Februari 2024, 12:27 WIB
Segera Hadir Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi
Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama akan segera menghadirkan penerjemahan Al-Qur’an bahasa Betawi/Ist
rmol news logo Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyusun terjemah Al-Qur’an bahasa daerah. Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (PLKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama akan segera menghadirkan penerjemahan Al-Qur’an bahasa Betawi.

Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Moh. Ishom menyampaikan bahwa pada tahun 2023 PLKKMO telah melakukan penjajakan dan pembahasan tentang bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan Al-Qur’an. Salah satunya adalah bahasa Betawi

"Bahasa Betawi adalah bahasa mayoritas penduduk Jakarta,” kata Ishom dikutip dari laman Kemenag, Minggu (4/2).

Penyusunan terjemah Al-Qur’an bahasa Betawi, kata Ishom, akan memiliki tantangan tersendiri. Sebab, karakter bahasa Betawi yang “elu-gue” harus beradaptasi dengan teks kitab suci yang agung. Varian bahasa setiap daerah di tanah Betawi juga berragam.

“Dalam proses penerjemahan nanti, selain didukung para ahli di bidang Ulumul Qur’an, juga perlu dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar-pakar kebudayaan Betawi yang nanti akan memvalidasi kesahihan diksi yang digunakan,” ujar Ishom.

Menurut Ishom, program penerjemahan Al-Qur’an bahasa daerah adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan. Saat ini banyak berkembang di masyarakat, budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal. Sehingga, banyak bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan dimengerti generasi kekinian.

“Menjadi hal yang sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan,” kata Ishom.

“Menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan amanah undang-undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan,” tutup Ishom.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA