Kepala Puslitbang LKKMO, Prof. Moh. Ishom menyampaikan bahwa pada tahun 2023 PLKKMO telah melakukan penjajakan dan pembahasan tentang bahasa yang akan digunakan untuk penerjemahan Al-Qur’an. Salah satunya adalah bahasa Betawi
"Bahasa Betawi adalah bahasa mayoritas penduduk Jakarta,” kata Ishom dikutip dari laman Kemenag, Minggu (4/2).
Penyusunan terjemah Al-Qur’an bahasa Betawi, kata Ishom, akan memiliki tantangan tersendiri. Sebab, karakter bahasa Betawi yang “elu-gue” harus beradaptasi dengan teks kitab suci yang agung. Varian bahasa setiap daerah di tanah Betawi juga berragam.
“Dalam proses penerjemahan nanti, selain didukung para ahli di bidang Ulumul Qur’an, juga perlu dilakukan uji publik dengan menghadirkan pakar-pakar kebudayaan Betawi yang nanti akan memvalidasi kesahihan diksi yang digunakan,” ujar Ishom.
Menurut Ishom, program penerjemahan Al-Qur’an bahasa daerah adalah bagian dari ikhtiar menjaga kelestarian bahasa lokal dari bahaya kepunahan. Saat ini banyak berkembang di masyarakat, budaya pop yang nyaris tercerabut dari akar budaya lokal. Sehingga, banyak bahasa daerah yang sudah tidak digunakan dan dimengerti generasi kekinian.
“Menjadi hal yang sangat penting menjaga kelestarian bahasa sebagai ekspresi dari kemajuan budaya, karena bangsa yang kuat adalah bangsa yang memajukan kebudayaan,” kata Ishom.
“Menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah merupakan amanah undang-undang sekaligus sebagai jihad kebudayaan,” tutup Ishom.
BERITA TERKAIT: