Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penghargaan yang diperoleh di bidang Manajemen ASN itu. Menurutnya, penghargaan itu jadi modal dan pelecut semangat berkinerja lebih baik lagi, terutama dalam pengelolaan SDM Aparatur di Kemnaker.
"Penghargaan ini bukan untuk saya, tetapi untuk Kementerian Ketenagakerjaan dan seluruh pegawai yang saya cintai dan saya banggakan," ucap Menaker, di Kantor Kemnaker, beberapa waktu lalu.
Lewat siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/1), Ida mengatakan, penghargaan sistem merit dengan predikat sangat baik merupakan bukti bahwa pengelolaan manajemen ASN di Kemnaker telah mengalami perubahan dan selalu berubah menjadi lebih baik.
Kemnaker, katanya, tidak hanya melaksanakan peraturan dan regulasi, tetapi juga prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasi, pengelolaan SDM yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar, dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
"Penghargaan meritokrasi dengan predikat sangat baik yang meningkat nilainya dari periode sebelumnya, menjadi tolok ukur keberhasilan dalam pengelolaan ASN di Kemnaker yang semakin baik," ucapnya.
Terkait penghargaan Maturitas Nilai Dasar, Nilai Kode Etik dan Kode Perilaku ASN Kemnaker, Menaker menyatakan bahwa penghargaan itu bukti bahwa budaya kerja Ber-AKHLAK telah diimplementasikan di Kemnaker.
Penghargaan itu sangat penting, mengingat saat ini banyak kasus kepegawaian yang ditangani dan diselesaikan, baik terkait pelanggaran kode etik dan kode perilaku yang menyangkut korupsi, Narkoba, radikalisme, maupun rumah tangga, serta netralitas ASN yang saat ini sedang marak, jelang pesta demokrasi.
"Saya patut bersyukur, ASN Kemnaker memiliki kepatuhan sangat tinggi terhadap kode etik dan kode perilaku. Tetapi saya juga wanti-wanti agar seluruh ASN Kemnaker tetap dan selalu menjaga netralitas dan mematuhi kode etik dan kode perilaku, agar terhindar dari sanksi dan hukuman disiplin yang akan mengganggu karier serta kinerja.
Dengan adanya penghargaan itu, dia juga mendorong agar kesejahteraan pegawai Kemnaker ditingkatkan, salah satunya melalui kenaikan Tunjangan Kinerja, menjadi 80 persen, yang saat ini masih berproses di Kementerian Keuangan.
"Saya harap dalam satu hingga dua bulan ke depan, peraturan penyesuaian tunjangan kinerja tersebut dapat ditetapkan dan dibayarkan kepada seluruh pegawai Kemnaker yang berhak mendapatkannya," ucapnya.
BERITA TERKAIT: