Anggota KPU Salatiga Divisi Perencana Data dan Informasi, Jalal Pambudi mengatakan, tenaga pelipat dan sortir surat suara ini melibatkan sekitar 75 orang.
"Di samping itu di dalamnya juga terlibat sekitar 7 hingga 8 orang tenaga dari kelompok disabilitas," kata Jalal Pambudi ditemui
Kantor Berita RMOLJabar, di Gudang KPU Salatiga, Senin (8/1).
Waktu pelipatan surat suara sesuai dengan kesepakatan, yakni antara pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut ada jeda 1 jam untuk istirahat.
Terkait honor, Jalal menjelaskan telah ada ketentuannya antara Rp200-300 ribu.
"Dalam pelaksanaannya khususnya pengawasan selama proses sortir dan pelipatan ini, kami melibatkan pengawas termasuk Bawaslu, kepolisian, hingga TNI. Jadi harapan kita benar-benar sesuai dengan ketentuan yang ada dan belajar dengan aman dan lancar," ungkap dia.
Dia menambahkan, tidak ada target waktu tertentu karena surat suara datang secara bertahap.
Seorang ibu rumah tangga, Tiwi mengaku, bersedia menjadi tenaga pelipatan dan sortir surat suara untuk mengisi kekosongan.
"Kesibukan lain warungan saja. Saya ketua kelompok, satu kelompok empat orang," kata Tiwi (47).
Rencananya pelipatan dan sortir surat suara keseluruhan berlangsung 5 hari ke depan untuk 5 jenis surat suara.
BERITA TERKAIT: