Dalam keterangan yang diperoleh redaksi, rekayasa lalu lintas ini akan mulai diterapkan pada Selasa (26/12) pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Adapun rekayasa lalu lintas
One Way akan mulai berlaku dari KM 188 Gerbang Tol (GT) Palimanan sampai KM 72 GT Cikampek Utama.
Setelah sampai di KM 72, rekayasa lalu lintas akan dilanjutkan dengan
Contraflow menggunakan 2 jalur, mulai KM 72 sampai KM 47. Kemudian contraflow 1 jalur diterapkan mulai KM 47 sampai KM 36.
Untuk kendaraan dari arah Bandung yang menuju Cirebon melalui Tol Cisumdawu, akan dikeluarkan melalui Exit Cimalaka/Tomo. Kemudian bisa masuk kembali melalui GT Palimanan 3 dan Plumbon Cirebon.
Bagi kendaraan yang berada di jalur
One Way balik bisa keluar melalui sejumlah Gate Interchange. Yaitu Sumber Jaya, Kertajati, Cisumdawu, Cikedung, Subang, Kalijati, dan Cikopo.
Pelaksanaan
Contraflow/One Way bersifat situasional sesuai dengan kondisi di lapangan dan diskresi yang dimiliki Kepolisian.
BERITA TERKAIT: