Belum lama ini hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2022 menyebut Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai Kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia, yakni mencapai Rp14,8 juta per bulan.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah melindungi dengan memberi tambahan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Misal dengan KJP, lalu subsidi pangan, kemudian pengeluaran bagi pekerja juga bisa tercover pemerintah melalui Kartu Pekerja Jakarta (KPJ),” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dikutip Jumat (15/12).
Politikus PKS ini menilai, upah minimum provinsi (UMP) yang disepakati sebesar Rp5.067.381 atau naik 3,6% pada tahun 2024 mendatang masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak di Jakarta.
Dengan kebijakan penambahan subsidi untuk masyarakat yang membutuhkan dengan tepat sasaran, Khoirudin berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: