Mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat kelelahan dalam melaksanakan tugasnya, diperlukan adanya tes kesehatan secara menyeluruh atau medical check up (MCU) sebagai syarat mendaftar sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di ibu kota.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ani Ruspitawati dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/12).
"Memang diperlukan tes kesehatan secara menyeluruh sebagai syarat mendaftar sebagai petugas KPPS," kata Ani.
Oleh karena itu, Ani meminta KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta membuat permohonan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk pembiayaan tes kesehatan kepada ratusan ribu calon petugas KPPS.
“Kami membutuhkan permintaan dari Bawaslu untuk melakukan MCU. Sehingga dari surat itu kami akan mendorong menjadi Instruksi Sekda sehingga pembiayaannya bisa kami lakukan,” kata Ani.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI mencatatkan sebanyak 31 petugas KPPS meninggal dunia dan 158 jatuh sakit karena faktor kelelahan pada Pemilu 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: