Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, pelayanan dan perizinan sangat penting untuk mendukung jalannya proses pembangunan nasional. Dia ingin melalui pelayanan yang baik maka akan berdampak langsung baik pada kemudahan investasi maupun UMKM.
"Pemerintah terus memaksimalkan perizinan untuk memudahkan investasi. Kami harap, pelayanan dan perizinan ini dapat berdampak pada kemudahan layanan lainnya,," ujar Mentan, melalui keterangan yang diterima redaksi, Minggu (12/11).
Presiden Joko Widodo pun telah mengerahkan seluruh jajaran pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri serta memberikan kemudahan berusaha bagi UMKM.
"Kapasitas produksi nasional sebaiknya ditingkatkan dengan mendorong pembuatan kebijakan yang berpihak bagi industri dan kebutuhan dalam negeri serta melakukan pendampingan bagi UMKM agar naik kelas," imbuh Mentan.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP), Leli Nuryati mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya meningkatkan produksi pestisida dalam negeri untuk membuka peluang peningkatan investasi di sektor pertanian.
Menurut dia, Pusat PVTPP mengemban amanah untuk mengkoordinasikan layanan perizinan pertanian khususnya pendaftaran pestisida yang merupakan salah satu input produksi yang menentukan produktivitas pertanian.
"Sesuai arahan Presiden dan Bapak Menteri, para produsen pestisida dalam negeri harus diberikan kemudahan berusaha dengan peningkatan pelayanan pendaftaran pestisida agar kapasitas produksi pestisida dalam negeri meningkat dan pestisida yang terdaftar memenuhi standar mutu, terjamin efektivitasnya, aman bagi manusia dan lingkungan hidup, serta diberi label," papar Leli saat membuka PVTPP on Talk #4 sebagai rangkaian kegiatan 1st Agri-Investment Forum and Expo.
Saat ini pelaksanaan pendaftaran pestisida sudah dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan aplikasi perizinan pertanian untuk memudahkan masyarakat mendapatkan izin edar pestisida.
Sementara itu, akademisi ITB, Sri Yusmaliar menambahkan, penggunaan pestisida sebagai salah satu penyubur lahan dan pengendalian hama penting dilakukan agar pertanian yang dilakukan dapat menghasilkan padi secara optimal.
"Sehingga keuntungan registrasi pestisida adalah tidak hanya melindungi kesehatan manusia, tapi juga melindungi lingkungan serta memberi keyakinan akan efektivitas pengendalian hama yang dilakukan," jelasnya.
BERITA TERKAIT: