Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, program tersebut harus menjadi prioritas Dinas PPKUKM pada tahun 2024 mendatang, guna mempersiapkan para pelaku usaha UMKM menyambut era perdagangan bebas.
Apalagi, kata Ismail, saat ini banyak konsumen lebih memilih produk yang ada jaminan halal.
“Perlu membantu UMKM memenuhi ketentuan dari BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) agar produk yang beredar disertifikasi kehalalannya. Maka kami dari komisi B meminta agar tahun 2024 ada bantuan sertifikasi halal para pelaku usaha UMKM,” kata Ismail dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Minggu (12/11).
Politikus PKS ini menjelaskan, saat ini peserta Jakpreneur sudah mencapai 370 ribu pelaku usaha dan sebagian besarnya yakni 220 ribu adalah pelaku usaha di bidang kuliner.
“Dari data tersebut ternyata hanya 5% yang mengantongi sertifikat halal. Sementara kita hanya punya waktu 1 tahun agar mereka bisa memiliki sertifikat halal. Sebagai informasi tahun 2022 lalu kita pernah menganggarkan sebanyak lima ribu pelaku usaha mendapat sertifikat halal,” demikian Ismail.
BERITA TERKAIT: