Ketua RT 03 RW 011 Kalibata City, Iskandar, mengatakan, pengelola apartemen kurang perhatian pada keselamatan penghuni. Padahal apartemen itu memiliki 18 tower, masing-masing ditempati sekitar 1000 penghuni.
"Polisi sewajarnya memberikan sanksi buat pengelola apartemen. Biar belasan ribu warga Apartemen Kalibata City merasa aman," katanya lewat keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/10).
Dia juga meminta bantuan kepada Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia, Danang Wikanto, agar peristiwa itu mendapat sorotan.
"Saya beberapa kali mengunjungi warga Apartemen Kalibata City, selain karena itu Dapil saya, juga ada banyak kawan saya di situ," jelasnya.
Musibah itu terjadi sekitar pukul 03.32 pada hari Rabu, 25 Oktober 2023, sesuai pelaporan korban di SPKT Polres Metro Jakarta Selatan No. LP/B/3240/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kronologi singkat menyebutkan, dua korban hendak naik menuju lantai 11 dari Lantai G, tiba tiba saat lift menuju lantai 2, ternyata langsung terjun menghempas ke lantai dasar, tanpa pengereman.
BERITA TERKAIT: