Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto Diminta Mundur dari Jabatan Gubernur Lemhannas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 13 Oktober 2023, 02:17 WIB
Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto Diminta Mundur dari Jabatan Gubernur Lemhannas
Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto/RMOL
rmol news logo Demi menjaga standar etik pejabat publik, Andi Widjajanto sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Lemhannas. Hal ini, setelah dia memutuskan bergabung dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.

Dikatakan peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro, keterlibatan Andi Widjajanto dalam TPN Ganjar, berpotensi terjadinya penyimpangan kewenangan yang berujung pada celah tindak korupsi.

Soal standar etik pejabat publik, kata dia, sudah jelas tertuang dalam sejumlah peraturan, antara lain Tap MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Lalu UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," kata Riko Noviantoro kepada Kantor berita RMOLJabar, Kamis (12/10).

Menurutnya kedewasaan pejabat publik kian mengalami degradasi. Kehendak pribadi untuk berpolitik dicampurkan dalam ruang kewenangan sebagai pejabat publik. Akibatnya, berbagai upaya dilakukan pejabat untuk mendapatkan kehendak politiknya.

Lebih celakanya lagi, kata Riko, pelanggaran standar etik pejabat publik yang tertuang dalam peraturan juga dibiarkan terjadi. Bahkan secara terang benderang dilakukan pejabat publik dihadapan masyarakat.

"Ada dua alasan utama etik pejabat publik harus dijaga. Pertama pejabat publik ada teladan bagi rakyat. Kedua pejabat publik adalah sumber kepercayaan publik terhadap pemerintahan," tuturnya.

Riko menegaskan, pelanggaran etik pejabat publik mendorong hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah, sekaligus merendahkan pribadi pejabat sebagai teladan. Pada akhirnya masyarakat pun akan melakukan hal serupa.

Ketaatan terhadap peraturan, menurut Riko sepatutnya dicontohkan pejabat publik. Bukan sebaliknya pejabat publik justru melanggarkan peraturan. Apalagi pelanggaran etik itu dapat membuka celah pelanggaran kewenangan yang akhirnya pada potensi korupsi.

“Jadi saya minta Gubernur Lemhanas mengundurkan diri. Tanpa jadi gubernur pun Andi Widjajanto bisa makan dan hidup layak. Sayang jika kewibawaan Andi runtuh,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA