Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dihukum Lari Keliling Lapangan Tanpa Alas Kaki, Telapak Kaki Siswa SMP Negeri di Kota Madiun Melepuh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 04 Oktober 2023, 20:16 WIB
Dihukum Lari Keliling Lapangan Tanpa Alas Kaki, Telapak Kaki Siswa SMP Negeri di Kota Madiun Melepuh
Sekolah SMP Negeri di Kota Madiun/Ist
rmol news logo Telapak kaki seorang siswa SMPN 10 Kota Madiun berinisial G (15) melepuh dan berdarah. Hal ini terjadi setelah dia disuruh lari keliling lapangan basket di siang hari tanpa alas kaki oleh oknum guru berinisial F. Hukuman lari keliling lapangan diberikan lantaran G tidak mengikuti kegiatan kerohanian di sekolahnya pada Rabu lalu (27/9).

Ibunda G, Novia Tri Handayani menceritakan, pada Rabu siang dirinya dihubungi pihak sekolah yang  memberitahu kakinya anaknya lecet setelah dihukum lari keliling lapangan, sehingga harus dijemput.

“Karena saya tidak berpikir negatif saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya,” kata Novi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/10).

Setibanya di rumah, G mengaku kepada orangtuanya kalau ia dihukum dengan cara disuruh lari putar lapangan sekitar jam 13.00 WIB tanpa alas kaki.

“Saya telepon suami saya. Dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar. Kondisi telapak kanan juga melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah, serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel,” ungkap Novi.

Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan. Setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket kaki G sudah melepuh bahkan robek berdarah.

“Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya. Saat dibersihkan dengan digosok dia sampai menjerit-jerit,” tutur Novi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut. Pihaknya sudah mengingatkan kepada pihak sekolah agar tidak memberikan hukuman fisik dalam bentuk apapun.

“Sebenarnya kita sudah mewanti-wanti kepada sekolah tidak boleh memberikan hukuman fisik. Bahkan baru seminggu yang lalu sudah saya ingatkan lagi kepada kepala sekolah,” kata Lismawati.

Menurut Lismawati, kejadian ini berawal dari saat pembiasaan waktu istirahat siang, di mana pelajar muslim shalat dzuhur berjamaah sedangkan yang nonmuslim ada kegiatan kerohanian. Namun, G diketahui tidak menjalankan aktivitas sesuai ketentuan, sehingga guru merasa harus mendisiplinkan anak.

“Tujuannya baik tapi di sini ada caranya yang salah,” pungkas Lismawati.

Informasi yang diperoleh, hingga saat ini kondisi G belum bisa berjalan dengan normal. Dia masih merasa kesakitan, menangis, bahkan sampai demam hingga akhirnya dibawa ke RS. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA