Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan kenaikan tarif PDAM Tirta Musi Palembang hingga 12,5-15 persen mulai Oktober 2023 mendatang.
"Seharusnya kenaikan tarif tersebut memperhatikan kondisi masyarakat Palembang di tengah meningkatnya harga bahan pokok. Kenaikan ini akan menambah beban rumah tangga," kata Koordinator aksi, Arki dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel.
Arki menegaskan, rakyat butuh jaminan hak untuk sejahtera dan mendapatkan air bersih. Salah besar apabila bisnis air yang dikelola Pemkot ini membebani rakyat dengan status Perumda.
"Ingat profit bukan tujuan utama dalam mendirikan PDAM ini, tapi ada tanggung jawab sosial yang harus dipenuhi. Bukan mengabaikan
cost sebagai alasan peningkatan pelayanan. Ini bertolak belakang dengan visi misi Perumda Tirta Musi Palembang,” tegasnya.
Dia menuturkan, kenaikan tarif PDAM Kota Palembang ibarat petir di tengah terik panas matahari.
Pihaknya pun meminta Pemkot membenahi kinerja PDAM, termasuk soal masih banyak tunggakan tagihan, hingga sambungan ilegal PDAM yang diduga di-
backup oknum PDAM.
"Kami berharap kepada Pihak Pemkot Palembang segera mengevaluasi dan membenahi kinerja pelayanan PDAM dan mengkaji ulang rencana kenaikan tarif tersebut," katanya.
BERITA TERKAIT: