"Nilai indeks sinar UV berkisar antara 8-10, untuk kategori tinggi dan pada kondisi puncaknya berada di atas 10 untuk nilai indeks," kata Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh, Fitriana Nur Indah Sari, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (12/9).
Indah menjelaskan, nilai indeks UV pada kategori tinggi diperkirakan terjadi di wilayah Aceh bagian Tengah dan juga pesisir Barat Aceh.
Untuk wilayah lainnya terjadi di Kabupaten Aceh Jaya, Pidie, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Sekitarnya.
Lanjutnya, pada kategori ekstrim dan dalam jangka waktu lama, tingginya sinar UV akan berpengaruh pada menurunnya produksi pertanian, gangguan pertumbuhan tanaman, dan juga terganggunya rantai makanan khususnya di wilayah-wilayah perairan.
"Kondisi ini cukup berbahaya bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung matahari, seperti topi ataupun pelembab tabir surya," katanya.
Dia menyarankan, agar masyarakat dapat meminimalkan waktu di bawah paparan matahari pukul 11.00-13.00 WIB.
"Tetap berada di tempat teduh, kenakan pelindung matahari seperti topi, kacamata hitam dan pelembab tabir surya dengan SPF 30+ apabila berada di luar ruangan," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: