Plh Walikota Bandung, Ema Sumarna, meminta para pihak yang terkait dengan sengketa tanah Dago Elos untuk dapat menahan diri, dengan tetap menciptakan suasana nyaman dan kondusif.
"Saya minta para pihak dapat menahan diri. Jangan terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan ketertiban umum," ujar Ema diwartakan
Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (19/8).
Dikatakan Ema, warga memiliki hak mengambil langkah-langkah terkait permasalahan yang terjadi di Dago Elos. Namun ia mengimbau warga tetap didampingi pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.
"Jika perlu, warga selalu didampingi kuasa hukum. Sehingga bisa memberikan pendampingan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," saran Ema.
Ema kembali mengingatkan semua pihak bersama-sama menjaga dan tidak merusak fasilitas umum. Pasalnya, hal tersebut justru merugikan masyarakat serta mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
"Kami mengajak seluruh warga masyarakat serta elemen masyarakat jangan sampai pula terjadi tindakan yang merusak fasilitas publik," ujarnya.
BERITA TERKAIT: