Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis (26/9), tim penyidik memanggil 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (26/9).
Kelima tersangka yang dipanggil, yakni Ema Sumarna selaku mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.
Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kelima tersangka itu diduga akan dilakukan penahanan pada hari ini.
Pada Rabu (13/3), KPK mengumumkan pihaknya mengembangkan perkara Walikota Bandung periode 2022-2023, Yana Mulyana, dengan menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi, lima tersangka itu adalah Ema Sumarna (Sekda), dan empat anggota DPRD, Riantono dari PDIP, Achmad Nugraha dari PDIP, Ferry Cahyadi dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi dari PKS.
Ema Sumarna sendiri telah diperiksa, Kamis (14/3). Pengacara Ema, Rizky Rizgantara membenarkan, kliennya diperiksa sebagai tersangka. Bahkan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 5 Maret 2024.
"Yang kita tahu ada anggota DPRD Kota Bandung, 4 orang (tersangka). Jadi ada 5 orang (tersangka termasuk Ema)" kata Rizky kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis sore (14/3).
BERITA TERKAIT: