Pembentukan komunitas ini berangkat dari kesadaran para pemeriksa fakta dan kekhawatiran terhadap kejahatan digital yang kian merajalela.
"Kami membentuk LPI dengan tujuan agar makin banyak pemuda sadar literasi digital dan mau menjadi subjek literasi yang mencerahkan masyarakat," tegas pendiri LPI, Dedy Helsyanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/8).
Dedy mengurai, LPI merupakan perluasan medium edukasi dari 24 pemeriksa fakta yang sebelumnya hanya fokus terhadap kebenaran informasi atau perlawanan terhadap
hoax serta ujaran kebencian.
Melalui LPI, mereka turut
concern terhadap penanganan kejahatan digital lainnya.
"Semoga LPI ini menjadi wadah baru yang dapat menjawab kebutuhan pemuda untuk mengembangkan diri melalui literasi digital," kata Dedy.
Setelah deklarasi, LPI akan memperluas gerakannya ke berbagai daerah kabupaten/kota hingga tingkat kampus. LPI akan berjejaring dengan beragam organisasi dan mengedukasi pemuda serta masyarakat terkait literasi digital.
"LPI dan aktivitas literasi digital ini membutuhkan dukungan banyak pemuda dan masyarakat. Semakin banyak dukungan, kemajuan melalui teknologi dan kreativitas akan semakin mudah dan cepat diwujudkan," tutup Dedy.
BERITA TERKAIT: