EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan bakal menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung alias kooperatif sebagai upaya memberantas terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangan tertulis, Senin (14/8).
Agus mengatakan, KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan Hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," kata Agus.
Sejauh ini, KAI telah menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sejak tanggal 24 September 2021 untuk bekerja sama tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
Hal ini, sebagai wujud nyata dalam kerja sama tersebut, KAI dan BNPT telah melakukan kegiatan dialog wawasan kebangsaan dan anti radikalisme di berbagai kota.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri baru saja menangkap DE karyawan BUMN yang diduga menjadi teroris di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
BERITA TERKAIT: