Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemkab Muba Siapkan Perlindungan bagi Masyarakat Pekerja Rentan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 09 Agustus 2023, 03:48 WIB
Pemkab Muba Siapkan Perlindungan bagi Masyarakat Pekerja Rentan
Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan/Net
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memberikan perhatian kepada masyarakat. Salah satunya bagi masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja rentan di Muba, yang nantinya akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemkab Muba akan memberikan perlindungan BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat kategori tersebut," kata Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (8/8).

Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, dengan perlindungan tersebut maka pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dengan manfaat pengobatan sampai sembuh.

Selain itu, kata Apriyadi, juga diberikan santunan meninggal kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa sebesar Rp174 juta untuk dua orang anak.

Pekerja rentan yang dimaksud ini adalah pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, memiliki risiko tinggi, dan berpenghasilan sangat minim.

Selain itu juga rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

"Nantinya, program Jaminan Kematian (JKM) meninggal di luar kecelakaan kerja dengan santunan sebesar Rp42 juta. Tujuan memberikan kesejahteraan dan proteksi pada masyarakat pekerja rentan," terangnya.

Meski demikian, menurut Apriyadi, sebesar apapun santunan yang diberikan pasti tidak akan dapat menggantikan kehadirannya kembali dalam satu keluarga yang utuh.

"Kami berharap program ini bermanfaat bagi masyarakat, dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA