Demikian antara lain disampaikan oleh Fungsionaris PB HMI periode 2021-2023 Beliansyah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (3/8).
Menurut dia, pertemuan dua pucuk pimpinan itu adalah wujud nyata komitmen kerjasama dalam pemberantasan korupsi. Pasalnya, dalam pertemuan tersebut telah menyepakati KPK dengan TNI melakukan join investigasi dalam mengusut tuntas suap yang melibatkan Kabasarnas itu.
“Korupsi tidak boleh dibiarkan di manapun institusinya, kalau misalkan di wilayah wewenang TNI ada kasus korupsi tetap harus diungkap dan diusut,” kata Beli yang merupakan putra daerah Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ini.
Beli mengatakan, jika polemik yang muncul setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kasus suap di Basarnas ini hanya masalah miskomunikasi yang bisa diselesaikan dengan koordinasi lebih lanjut.
“Hanya soal miskomunikasi dan sudah selesai dengan pertemuan Pak Firli dan Panglima Yudo Margono bahkan sudah ada kesepakatan untuk joint investigation (penyidikan bersama),” ungkapnya.
Karena itu, kata Beli, tidak ada lagi yang perlu dipersoalkan dan sudah saatnya bersatu untuk mendukung pemberantasan korupsi.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang mengadu domba kedua instansi yang sama-sama rakyat cintai yaitu KPK dan TNI, mari kita dukung dalam pengusutan kasus tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, usai KPK melakukan OTT kasus suap yang menjerat Kabasarnas ini, teror karangan bunga dialami oleh sejumlah pimpinan KPK. Dalam karangan bunga yang dikirim bertuliskan bahwa KPK telah memasuki pekarangan tetangga. Danpuspom TNI Marsma Agung Handoko telah memastikan bahwa jajaranya tidak melakukan dan mengintervensi kasus ini.
BERITA TERKAIT: