Beberapa nama calon Penjabat (Pj) Gubernur memang sudah beredar, di antaranya pejabat kementerian dan perwira tinggi berbintang. Namun DPRD Sumsel memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebulan sebelum masa jabatan Gubernur berakhir.
Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas mengungkapkan, pengajuan tiga nama tersebut hanyalah sebagai usulan, keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden. Ia juga mengakui bahwa mayoritas anggota DPRD Sumsel berharap Pj Gubernur yang akan ditunjuk berasal dari putra asli Sumsel, agar dapat lebih memahami situasi dan kondisi daerah.
"Selain Sekda, ada nama-nama pejabat kementerian dan jenderal berbintang, setidaknya bintang tiga (Komjen Pol atau Letjen TNI). Namun, mayoritas inginnya adalah putra daerah, walaupun ada juga setengah putra daerah. Namun, ini hanya perbincangan awal," papar Giri, dikutip
Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (31/7).
Sebelum mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur ke Kemendagri, fraksi-fraksi di DPRD Sumsel akan mengajukan masing-masing nama, dan kemudian dilakukan rapat paripurna untuk memutuskan ketiga nama calon tersebut.
"Nanti akan dilakukan rapat paripurna untuk putusan itu," tandasnya.
Penggantian Gubernur Sumsel oleh Penjabat Gubernur bertujuan untuk menjalankan roda pemerintahan provinsi hingga pemilihan gubernur dilakukan pada 2024. Namun, keputusan akhir mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Gubernur akan menjadi kewenangan Presiden.
BERITA TERKAIT: