Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecam Intervensi Kasi Penkum Kejati Lampung, AJI Bandar Lampung: Pers Harus Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 13 Juli 2023, 02:59 WIB
Kecam Intervensi Kasi Penkum Kejati Lampung, AJI Bandar Lampung: Pers Harus Bebas
Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu/Ist
rmol news logo Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam upaya penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis di group WhatsApp Jurnalis Siger Adhyaksa yang dilakukan Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.

"AJI mengecam bentuk penyensoran dan intervensi terhadap jurnalis karena pers harus bebas. Karena prinsip AJI, kebebasan pers perlu dikedepankan," kata Ketua AJI Bandar Lampung, Dian Wahyu, Rabu malam (12/7).

Dia menjelaskan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi dan kebebasan berpendapat. Melalui kebebasan pers, tindakan korupsi, ketidakadilan, dan pelanggaran hak asasi manusia dapat diungkap dan diperjuangkan.

"Siaran pers merupakan barang publik yang wajib diketahui khalayak. Media punya tanggung jawab terhadap publik dengan menyajikan hal yang fakta. Permintaan menurunkan berita yang sudah dipublikasikan ke publik merupakan intervensi terhadap jurnalis," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Dia menambahkan, jika narasumber keberatan atas pemberitaan yang telah dibuat oleh jurnalis maka narasumber punya hak jawab atau hak koreksi.

"AJI mengingatkan apabila ada narasumber yang keberatan atas berita bisa menyatakan hak jawab atau koreksi dari media yang mempublikasikan," imbuhnya.

Sebelumnya, setelah pihak Kejati Lampung memberi keterangan resmi terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Tanggamus, tidak lama berselang Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana, minta berita tersebut ditarik atau tidak diterbitkan.

Hal itu sampaikan oleh I Made Agus Putra Adnyana melalui pesan di grup WhatsApp Media Kejati Lampung, dengan untuk menjaga kondusivitas.

"Mohon izin rekan-rekan media atas perintah pimpinan terkait dengan konferensi pers tadi siang terkait sekretariat DPRD Tanggamus, jangan dulu dinaikin beritanya dikarenakan terkait dengan kondusivitas daerah. Mohon kesediaan rekan-rekan yang sudah tayang beritanya untuk ditarik kembali, atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Mohon kerjasamanya ya rekan-rekan media," kata I Made Agus Putra Adnyana, Rabu sore (12/7). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA