Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inspeksi PT KAO, Wamenaker Minta Manajer Outsourcing Cabul Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 12 Mei 2023, 10:30 WIB
Inspeksi PT KAO, Wamenaker Minta Manajer <i>Outsourcing</i> Cabul Dipecat
Inspeksi Wamenaker Afriansyah Noor ke PT Kao Indonesia, Cikarang/Ist
rmol news logo Inspeksi dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke PT Kao Indonesia di Cikarang, Kabupaten Bekasi untuk menindaklanjuti kasus "staycation" berkedok perpanjangan kontrak karyawan.

Inspeksi dilakukan langsung oleh Wamenaker, Afriansyah Noor untuk memastikan agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi di lingkungan perusahaan. Terduga pelaku ajakan kencan juga diminta agar dikenai hukuman yang setimpal.

“Tadi sudah diceritakan bahwa PT KAO sudah meminta PT Ikeda memberhentikan sementara manajer yang bermasalah sambil hukum berjalan. Saya juga sudah menelepon Kapolres langsung untuk memberikan atau menindaklanjuti temuan atau laporan dari korban," kata Afriansyah diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (12/5).

Korban kasus staycation AD (24), merupakan karyawan alih daya PT Ikeda yang bekerja di PT Kao Indonesia. Sedangkan terduga pelaku, B, diketahui manajer PT Ikeda.

Afriansyah menyayangkan lemahnya mekanisme pengawasan sehingga dugaan pelecehan itu terjadi. Oleh karenanya, ia mendorong perusahaan segera memberhentikan manajer cabul dimaksud.

Perusahaan juga diminta untuk memberi dukungan moril kepada AD selaku korban fenomena staycation. Hal itu disampaikan karena sejak kasus ini terungkap, tidak ada bentuk perhatian dari perusahaan terhadap korban.

“Walaupun PT Kao yang mempekerjakan orang, biarpun melalui outsourching, saya minta managemen atau manager HRD memanggil AD untuk mendapatkan keterangan yang benar. Memang harus kontrol juga untuk mencegah ada kesalahan,” ucap dia.

Sebelum melakukan inspeksi, Afriansyah lebih dulu menemui korban AD di Posko Pengaduan Tindak Kekerasan dan Pelecehan terhadap Pekerja Perempuan di Kantor Hukum Nyumarno, Cikarang Pusat.

Setelah mendengar langsung kesaksian korban, Afriansyah menegaskan kasus yang menimpa AD harus menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak terulang kembali. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA