Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan koordinasi dengan semua perusahaan yang berada di wilayahnya.
"Kalau bisa ada surat perintah gubernur yang mewajibkan CSR perusahaan untuk penanggulan stunting dan kemiskinan ekstrem di Maluku Utara baik untuk intervensi spesifik terutama intervensi sensitif," katanya lewat keterangan tertulis, Kamis (30/3).
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting di Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 mengalami penurunan menjadi 26,1 persen, dibandingkan tahun 2021 sebesar 27,5 persen. Kemudian, angka kemiskinan ekstrem di Maluku Utara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik Tahun 2022 berada di angka 1,12 persen.
Dalam menangani stunting dan kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku Utara, terdapat berbagai permasalahan, seperti terbatasnya sumber daya manusia dan fasilitas kesehatan, sulitnya akses transportasi dan komunikasi, ekonomi industri yang belum optimal, kurangnya ketersediaan rumah layak huni, terbatasnya air bersih dan jamban sehat, serta kurangnya keterampilan dan tingkat pendidikan yang masih rendah bagi para pencari kerja.
Menko Muhadjir, menyatakan keberadaan pertambangan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar dan membantu percepatan penurunan stunting dan kemiskinan ekstrem di Maluku Utara.
Kekayaan sumber daya alam khususnya pertambangan nikel yang ada di Maluku Utara jangan sampai hanya dieksploitasi dan dirasakan manfaatnya oleh pihak luar saja.
"Sehingga mestinya CSR perusahaan bisa digunakan untuk membangun prasarana dan infrastruktur misalnya jalan,MCK, sanitasi lingkungan, air minum, air bersih," tandasnya.
BERITA TERKAIT: