Saat ini, terpantau sudah terjadi peningkatan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Tanah Abang. Terlihat dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar, yang merupakan area pejalan kaki.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, dan PPSU untuk melakukan penataan trotoar yang "dikuasai" para PKL di kawasan Blok G Pasar Tanah Abang.
"Mengantisipasi pelanggaran PKL yang memakai trotoar atau badan jalan. Supaya nanti para pejalan kaki bisa lewat dan tidak menyebabkan kemacetan," kata Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, di lokasi, Jumat (24/3).
Tumbur pun meminta para PKL agar memberikan kesempatan kepada pejalan kaki untuk dapat menggunakan haknya di trotoar.
"Dagangan tidak melewati garis kuning, supaya jalan ini lancar dan pejalan kaki tidak perlu turun ke jalan karena jalurnya tertutup," lanjutnya.
Sejumlah barang yang mengganggu fungsi trotoar di kawasan Blok G, seperti gerobak, meja, kursi, triplek, langsung diamankan ke dalam truk Satpol PP untuk dilakukan pendataan.
BERITA TERKAIT: