Perintah tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PP IPHI, Ismed Hasan Putro dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan yang akan dijalani umat muslim Tanah Air. Imbauan tersebut juga menyusul adanya intimidasi dan teror terhadap sejumlah pengurus IPHI di wilayah dan daerah.
“Mari kita jaga ramadhan dengan memperbanyak zikir dan amalan agar mendapat ampunan dan rahmat dari Allah SWT. Jangan takut intimidasi dan teror,†tutur Ismed kepada wartawan, Senin (20/3).
Ismed menjabarkan sejumlah intimidasi dan teror yang terjadi, di antaranya di PW IPHI Bali, PW IPHI Bengkulu, PW IPHI Gorontalo, PW IPHI Kalimantan Barat, PW IPHI Jambi, PW IPHI Jogja, PW IPHI Jawa Tengah, PW IPHI Jawa Timur dan terakhir PW IPHI Sumatera Barat.
Padahal, kata Ismed, IPHI di Indonesia hanya ada satu yang beralamat di Jalan Tegalan Nomor 1 Matraman Jakarta, yang ia pimpin berdasarkan Muktamar VII di Surabaya pada 21 Agustus 2021.
“Dengan ramadhan, kita perkokoh
istiqomah kita pada jalan yang benar sesuai amanat Muktamar VII Surabaya. Tidak perlu ragu dan takut pada provokasi oknum, termasuk penggunaan logo dan lambang IPHI dalam berbagai produk administrasi,†katanya.
Ismed menegaskan, kepengurusan IPHI berdasar hukum nasional tetap berlaku sah sesuai Akta Notaris Nomor: 54 tanggal 23 Desember 2022 dan SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-0000911.AH.01.08-Tahun 2021, tanggal 22 Juni 2021.
BERITA TERKAIT: