Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Medan, Topan Obaja Putra Ginting, mengatakan masing-masing underpass ini akan memakan biaya sebesar Rp 200 miliar. Hal itu berdasarkan
feasibility study (studi kelayakan).
"Anggaran rinci pembangunan underpass ini memang belum bisa kita dapat, karena
Detail Engineering Design (DED) kegiatan ini belum selesai. Tetapi dari
feasibility study sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp200 miliar," katanya dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumut, Senin (23/1).
Topan menambahkan, pembangunan dua underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears, yakni APBD 2023 dan 2024. Sedangkan proses lelang dijadwalkan mulai berlangsung pada April 2023 mendatang.
Topan mengatakan, keputusan membangun underpass telah melalui kajian yang komprehensif. Sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di Bappeda.
"Nah, kita sudah memaparkan kepada Bapak Wali Kota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan Dan penanganan yang cocok adalah pembuatan underpass," ungkapnya.
Selanjutnya, sebagaimana arahan Wali Kota Bobby Nasution, rencana itu pun diimplementasikan. Maka, Dinas SDABMBK pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan dan meminta pendapat dari para ahli.
"Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan H.Yamin simpang Jawa," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: