"Jadi terkait tahun baru bahwa kegiatan yang harus dilakukan dalam perayaan tahun baru adalah hal-hal yang keislaman, berzikir, baca Al Quran, muhasabah, dan memberikan bantuan ke anak yatim, silakan saja," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. Faisal Ali alias Lem Faisal, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (27/12) .
Lem Faisal juga melarang peringatan malam tahun baru dilaksanakan dengan cara konvoi juga memainkan alat musik seperti terompet.
Jika hal itu dilaksanakan, kata dia, lebih baik perayaan malam tahun baru tidak digelar sama sekali di Aceh.
"Kalau melanggar, jangan dibuat. Karena sangat berpotensi terjadi pelanggaran tadi," sebutnya.
Menurut dia, dirayakan atau tidak malam pergantian tahun baru tak ada keuntungan apapun bagi Aceh. Bahkan juga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Kita tidak ada kegiatan apapun, karena di pesantren memang ada agenda rutin tiap harinya," tutupnya.
BERITA TERKAIT: