Terlebih, kebijakan pemerintah pusat dengan menyetarakan harga minyak goreng juga belum berdampak secara signifikan di daerah.
Melalui sambungan selular dengan
Kantor Berita RMOLJatim, Bupati Ngawi Ony Anwar mengungkapkan penyebab kenaikan harga minyak goreng. Bahwa secara internasional diketahui distribusi menyangkut ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) memang terkendala.
"Ya jadi secara distribusi ekspor kita kan terkendala pengaturan harga dan ini secara internasional ya. Sehingga harga CPO-nya itu terkerek, jadi semua pada ekspor dan akhirnya untuk kebutuhan dalam negeri itu berkurang secara suplainya," terang Ony Anwar, Selasa, (1/2).
Dengan alasan itu ia pun mendengar melalui kebijakan melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar semua produsen minyak goreng untuk memenuhi kuota dalam negeri terlebih dahulu.
Kemudian menyangkut polemik di daerah, Ony memastikan untuk harga minyak goreng yang dijual di retail modern sudah ada penyesuaian harga meskipun jumlahnya terbatas.
Namun hal itu berbeda sekali dengan kondisi di pasar tradisional. Sebab, mayoritas pedagang sembako sudah membeli minyak goreng dari distributor dengan harga lama.
"Sehingga ia (pedagang sembako, red) akan menghabiskan barang sesuai harga stok yang lama juga," beber Ony Anwar.
Selebihnya Ony tidak mengelak jika pemerintah pusat sudah menginstruksikan kepada retail modern untuk menyesuaikan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter satu pekan setelah 19 Januari lalu. Sedangkan pasar tradisional diberikan tenggang waktu dua pekan kemudian.
"Makanya setelah tanggal 4 Februari 2022 kita akan menyesuaikan harga dengan melakukan operasi pasar untuk menekan harga minyak goreng itu. Kalau kita operasi pasar sekarang kasihan bagi pedagang yang sudah kulakan dengan harga lama jadi kasihan ia menanggung kerugian juga," tuntasnya.
BERITA TERKAIT: