Pemkot Banda Aceh Nunggak Tunjangan dan Gaji Pegawai, DPRK: Tuntaskan Bulan Ini!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 12 Januari 2022, 08:21 WIB
Pemkot Banda Aceh Nunggak Tunjangan dan Gaji Pegawai, DPRK: Tuntaskan Bulan Ini<i>!</i>
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan memanggil tim anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh dalam waktu dekat ini. DPRK ingin menanyakan tunggakan pembayaran tunjangan dan gaji yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Baik bagi aparatur sipil negara (ASN) atau non-ASN.

“Berdasarkan informasi yang kita dapatkan dari pemerintah kota, (terjadi tunggakan) karena memang ada beberapa target pendapatan tidak tercapai," ujar Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (11/1).

Farid mengatakan, saat ini Pemkot mengklaim telah menurunkan tim inspektorat untuk mencatat pengeluaran-pengeluaran yang belum dibayar pihaknya pada 2021. Semua itu, akan tercatat sebagai utang dan dilunasi pada 2022.

"Menurut informasi, Februari diselesaikan. Mudah-mudahan dan pasti itu dibayarlah. Ini kan tidak jelas regulasi dan sebagainya," jelas Farid.

Ditambahkan Farid, banyak program yang tidak terealisasi di hampir semua instansi akibat target PAD tidak mencapai target. Tidak hanya di lingkungan pemerintah kota, di tingkat Sekretariat DPRK Banda Aceh juga terjadi hal sama.

Namun demikian, DPRK Banda Aceh mendesak Pemkot Banda Aceh untuk segera menyelesaikan proses audit terhadap uang daerah yang seharusnya dibayarkan pada 2021. Dia berharap seluruh utang Pemkot, baik kepada pegawai atau pihak luar, tuntas pada bulan ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA